.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Viral Tunanetra Didenda Rp50 Ribu Gegara Pakai Masker di Bawa Hidung

 



Banyak yang geram dengan oknum yang tega memberi denda kepada tunanetra tersebut.

Dream - Media sosial dihebohkan dengan video tunanetra yang terkena razia PPKM Darurat. Pada video itu, tunanetra tersebut mengaku didenda oleh petugas karena memakai masker tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Pasalnya tunanetra tersebut dianggap melanggar ketentuan PPKM karena memakai masker di bawah hidung. Video percakapan dengan seorang wanita pun viral di sosial media.

Ya allah tega banget pakai masker tapi cuma dibawah hidung di denda 50 ribu tapi orang ini tunanetra,"  tulis caption pada video dikutip Dream dari akun @top_world.idn, Minggu 18 Juli 2021.



© Tunanetra didenda 50 ribu

Sontak video tersebut langsung membuat warganet ramai berkomentar. Mereka geram dengan aksi para aparat yang tega memberi denda pada pria tuna netra itu.

Menurut mereka, seharusnya petugas memberikan edukasi ke pria tersebut tentang cara memakai masker yang benar, bukan malah didenda.

Yg denda bener2 hatinya udah mati," tulis akun @irwanalhidayat.

" Tega sekali yg mendenda," kata akun @kt_diastu.

" Kebangetan itu yg ngasih denda," kata akun @galdarawanda.

" Haruse di edukasi aj pak jgn didenda kasihan pak dia cari nafkah untungnya nggk seberapa haruse bapak mlh menolong heran q dikit2 denda kasihan orang kecil apalgi ini tuna netra pak," tulis akun @alfiahkar.

Posting Komentar untuk "Viral Tunanetra Didenda Rp50 Ribu Gegara Pakai Masker di Bawa Hidung"